Segera Cek SMS, 380 Ribuan Pekerja Dapat BLT Rp 600 Ribu, Berikut Langkah-langkahnya

- 10 September 2020, 05:35 WIB
Cek Nama Karyawan Penerima dan Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu Tahap 3
Cek Nama Karyawan Penerima dan Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu Tahap 3 /mantrasukabumi/fauzanevan


MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai menyebarkan pesan singkat (SMS) kepada pekerja calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu.

Salah satunya adalah korban PHK namun secara aturan ia berhak memperoleh dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tersebut.

Hal itu karena pekerja tersebut telah berhenti bekerja dan mencairkan Jaminan Hari Tua atau JHT, namun masih tercatat peserta aktif pada 30 Juni 2020.

Baca Juga: Kabar Gembiara Pekerja Korban PHK Dapat BLT Rp 600 Ribu, Berikut Cara Cek dan Daftarnya

Baca Juga: Ada Harapan, Cek Jadwal Prakerja Gelombang 8 dan Syarat Yang Harus Disiapkan

Namun karena sudah tidak bekerja lagi dan telah mencairkan JHT, sehingga oleh pihak perusahaan tidak dilaporkan dalam data nomor rekening untuk calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu, padahal sesuai Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 mereka berhak mendapatkan bantuan itu.

Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperoleh data pekerja yang berhak mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT), termasuk pekerja korban PHK dengan mengirimkan pesan singkat (SMS).

SMS ini disampaikan pada peserta yang telah berhenti bekerja dan mencairkan Jaminan Hari Tua-nya, namun masih tercatat peserta aktif pada 30 Juni 2020.

Agus menjelaskan pihaknya mempersilakan para karyawan swasta tersebut agar mengupdate data mereka melalui tautan yang dikirimkan.

Menurut Agus, tautan yang dikirimkan tersebut merupakan tautan yang hanya bisa diakses oleh peserta yang menerima SMS berisi tautan dimaksud.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah