Kabar Gembira ! Pemerintah Berencana Lanjutkan Subsidi Gaji Hingga Kuartal II 2021

- 10 September 2020, 13:00 WIB
Ilustrasi uang.*
Ilustrasi uang.* /isubogor.pikiran-rakyat

MANTRA SUKABUMI - Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian berencana melanjutkan pemberian subsidi gaji sebesar Rp600 ribu per bulan bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta hingga kuartal II 2021.

“Kami sudah sampaikan dalam rapat kemarin dengan Presiden, subsidi gaji ini akan dilanjutkan pada 2021 selama tiga bulan dan mungkin akan kita pertimbangkan enam bulan yaitu kuartal I dan II,” katanya dalam Rakornas Kadin Indonesia di Jakarta, yang dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews.com

Ia menyatakan bantuan subsidi gaji Rp600 ribu per bulan diberikan selama empat bulan dengan disalurkan setiap dua bulan sehingga pencairan pada setiap termin sebesar Rp1,2 juta ke rekening bank penerima.

Baca Juga: Masyarakat Kaget, Tagihan Listrik Akan Naik Pada saat PSBB DKI Jakarta

Ia juga menuturkan pekerja yang berhak mendapat subsidi gaji adalah bergaji di bawah Rp5 juta per bulan dan merupakan tenaga kerja aktif atau membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini sudah disiapkan untuk 15,7 juta pekerja ataupun buruh. Artinya hampir seluruh buruh di sektor industri diadakan subsidi langsung oleh pemerintah,” katanya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu menjelaskan realisasi penyaluran subsidi gaji hingga 7 September untuk batch pertama adalah Rp2,31 triliun atau 92,4 persen dari target Rp3 triliun yang akan diberikan kepada total 2,5 juta orang.

Baca Juga: Tahap 3 BLT Mulai Cair Besok, Berikut Cara Cek Status Peserta Lewat Web dan WhatsApp

Sementara untuk batch kedua adalah untuk 3 juta orang dengan anggaran Rp3,6 triliun dan per 7 September 2020 telah terealisasi Rp1,3 triliun atau 46,2 persen dari target.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x