Kartu Prakerja Gelombang 8 Sudah Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

- 10 September 2020, 14:35 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 8 Sudah Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Kartu Prakerja Gelombang 8 Sudah Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya /,*/Instagram/@prakerja.go.id

MANTRA SUKABUMI - Kartu Prakerja adalah program bantuan yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).

Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja, yang diperuntukkan bagi para pencari kerja, pekerja yang ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari www.prakerja.go.id , Berikut syarat dan tahap-tahap mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 8 :

Baca Juga: Prakerja Gelombang 8 Dibuka, Buruan Daftar Sebelum Kuotanya Habis, Begini Cara Daftarnya

Baca Juga: Hore, Gelombang 8 Kartu Prakerja Resmi Telah Dibuka, Buruan Daftar Berikut Cara Daftarnya

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

- Calon pemilik Kartu Prakerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia minimal untuk mendaftar karu Prakerja adalah 18 tahun

- Para penerima kartu Prakerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x