Kartu Prakerja Gelombang 8 Sudah Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

- 10 September 2020, 14:35 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 8 Sudah Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Kartu Prakerja Gelombang 8 Sudah Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya /,*/Instagram/@prakerja.go.id
  1. Setelah selesai melakukan pendaftaran serta sudah mengikuti semua tahap hingga selesai, peserta bisa memeriksa status pendaftaran melalui akun yang sudah kamu daftarkan dan klik 'cek status pendaftaran'.

 

  1. Peserta bisa login dengan mengakses halaman resminya di www.pekerja.go.id, dengan klik login atau masuk, kemudian masukkan email atau nomor ponsel dan kata sandi.

 Baca Juga: Kabar Gembira ! Pemerintah Berencana Lanjutkan Subsidi Gaji Hingga Kuartal II 2021

Laman dapat diakses melalui PC Komputer atau ponsel smartphone dilengkapi dengan jaringan internet yang memadai.

Apabila mengalami kesulitan dalam mengakses website prakerja.go.id, atau bisa menghubungi nomor layanan masyarakat Kartu Prakerja, yaitu 021-255-412-246.

Anda dapat menghubungi nomor tersebut pada jam operasional, yaitu pada Senin hingga Jumat, setiap pukul 08.00 - 19.00 WIB.

Setiap pemegang Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan insentif pelatihan sebesar Rp 3.550.000.

Baca Juga: Gelombang 8 Prakerja Telah Resmi Dibuka, Ayo Segera Daftar Berikut Syaratnya Biar Cepat Lolos

Bantuan Prakerja ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari masyarakat di Indonesia.

Namun, perlu diketahui, setiap peserta hanya dapat mengikuti program sebanyak satu kali.

Maka pastikan Anda mengisi data diri sesuai dengan data pribadi yang akurat ketika melakukan pendaftaran.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah