Kartu Prakerja Gelombang 8 Sudah Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

- 10 September 2020, 14:35 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 8 Sudah Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Kartu Prakerja Gelombang 8 Sudah Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya /,*/Instagram/@prakerja.go.id

Sebagaimana dilansir prakerja.go.id, berikut tahap pendaftaran kartu Pra Kerja:

Baca Juga: Jangan Panik, BLT Rp 2,4 Juta Ditutup Hari Ini, Segera Daftar BLT Rp 500 Ribu

  1. Peserta yang menginginkan kartu Prakerja, diminta untuk mengakses pendaftaran melalui website resmi Prakerja.go.id, kemudian klik tombol 'Daftar'.

 

  1. Peserta yang mendaftar kartu Prakerja akan diminta melakukan penginputan data atau mengisi formulir pendaftaran secara online, para petugas Disnaker akan mendampingi peserta saat melakukan pendaftaran secara kolektif.

 

  1. Kemudian nantinya para peserta Prakerja harus mengikuti dan melalui seleksi online berdasarkan kemampuan dasar dan motivasi, atau sama seperti tes kemampuan dasar.

 

  1. Kemudian para peserta Prakerja akan diminta untuk memilih pelatihan yang disyaratkan oleh industri, kemudian untuk mengikuti pelatihan, dan para peserta dapat membayarnya dengan saldo yang ada di dalam kartu Prakerja.

 

  1. Para peserta langsung akan mengikuti pelatihan resmi dan akan diberikan sertifikat pelatihan dari lembaga resmi pemerintah.

 

  1. Setelah itu, peserta akan diminta untuk memberikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan, melalui SISNAKER.

 

  1. Setelah itu, peserta akan mendapatkan insentif, yang akan ditransfer dalam 3 tahap ke saldo Kartu Prakerja.

 

  1. Kemudian peserta akan dimintai jawaban mengenai suatu survei, hal ini dimaksudkan untuk mengetahui feedback atau efektivitas dari program, kesesuaian, pelatihan dan penempatan kerja, dan lain sebagainya.

 

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah