Resmi Hasil SKB 3 Menteri, Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021

- 11 September 2020, 19:17 WIB
infografis libur 2021
infografis libur 2021 /

MANTRA SUKABUMI – Pemerintah secara resmi merilis daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2021, yang merupakan hasil kesepakatan bersama. Acara nya sendiri dilaksanakan secara virtual dipimpin oleh Menko PKM dan diikuti oleh beberapa kementerian, Jum’at 11 September 2020

Terdapat beberapa perubahan dari yang semula sudah dipersiapkan, hal itu terkait hari libur Idul Fitri. Setelah semua pihak terakomodir kepentingannya dan disepakati, selanjutnya ditetapkan dalam Surat Kesepakatan Bersama (SKB) tiga menteri.

Hal ini dikutip oleh mantrasukabumi.com yang dilansir oleh Kemenko PMK melalui lamannya, kemenkopmk.go.id.

Baca Juga: WOW, Cuti dan Libur Nasional Tahun 2021 Total 23 Hari, Berikut menurut SKB Menteri

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PAN-RB yang diwakili oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.

Kesepakatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021. SKB ini telah ditandatangani tiga menteri, yaitu Menag, Menaker, dan Menpan-RB.

“Ada sedikit perubahan dari yang sudah direncanakan. Untuk libur Idul Fitri yang rencana dimulai tanggal 10,11, 12, 13, 14, 15, 17 digeser mulai 12,13, 14, 17, 18, 19 Mei. Jadi cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 2021 menjadi tgl 12, 17, 18, dan 19 Mei," papar Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Tingkat Menteri Penetapan dan Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 yang digelar virtual, Kamis 10 September 2020

Baca Juga: Ternyata Kismis Mengandung Banyak Manfaat, Salah Satunya Menguatkan Daya Ingat

"Sementara untuk Natal, ada tambahan cuti bersama di tanggal 27 Desember dari semula hanya tanggal 24 Desember. Sehingga total libur nasional dan cuti bersama di 2021 menjadi 23 hari,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: kemenkopmk


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x