Mundur Lagi, Ini Jadwal Transfer BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Bank BCA dan Bank Swasta Lain

- 13 September 2020, 06:06 WIB
Ilustrasi Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan /Mantrasukabumi/Fauzanevan

* Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

* Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

* Pekerja/buruh penerima upah;

* Memiliki rekening bank yang aktif;

* Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Minggu 13 September  2020, Antam, Antam Retro, dan UBS

Baca Juga: Miris Tingginya Angka Kematian Covid-19 di Indonesia, Tempat Pemakaman Jenazah Semakin Sulit

Setelah dilakukan cek ulang, kemudian data selanjutnya akan di serahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai pemberi anggaran kepada bank penyalur.

Dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), proses transfer kemudian dilakukan oleh bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara).

Bank-bank yang tergabung dalam Himbara tersebut yakni Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri maka langsung disalurkan kepada rekening penerima BLT Rp 600 ribu.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x