Segera Cek, Jadwal Transfer BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 ke Bank BNI, BRI, Mandiri Hari Ini

- 14 September 2020, 06:20 WIB
Ilustrasi Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan /Mantrasukabumi/Fauzanevan

Dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 yang ditandatangani tanggal 14 Agustus 2020 tersebut kriterian penerima BLT Rp 600 ribu diantaranya:

* Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

* Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

* Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

* Pekerja/buruh penerima upah;

* Memiliki rekening bank yang aktif;

* Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Harap Bersabar, BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Transfer Kepada Pemilik Bank BCA dan Bank Swasta

Baca Juga: Di Balik Rasanya yang Pahit, Ternyata Kopi Hitam Miliki 5 Manfaat untuk Kesehatan

Setelah dilakukan cek ulang, kemudian data selanjutnya akan di serahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai pemberi anggaran kepada bank penyalur.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah