738 Pasangan Calon yang Mendaftar Pilkada 2020 telah Diterima KPU

- 14 September 2020, 13:20 WIB
Ilustrasi logo KPU. *
Ilustrasi logo KPU. * /KPU

MANTRA SUKABUMI - Sebanyak 738 pasangan calon kepala daerah telah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum dari yang sudah mendaftar agar ikut kontestasi Pemilihan kepala daerah yang diadakan serentak 2020.

Ilham Saputra sebagai Komisioner KPU RI di Jakarta, Senin, mengungkapkan jumlah tersebut ialah data akumulasi dari pasangan calon yang mendaftar mulai dari 4 sampai 6 September dan masa pendataran diperpanjang sampai 13 September 2020 pukul 24.00 WIB.

"Jumlah keseluruhan bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya pada Pemilihan serentak 2020 berdasarkan data sementara yang dihimpun melalui sistem informasi pencalonan (Silon) hingga 13 September 2020 pukul 24.00 sebanyak 738 pasangan," katanya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews.com.

Baca Juga: Fakta Menarik Tentang Alfin Andrian Pemuda yang Melakukan Penusuk Syekh Ali Jaber

Baca Juga: Kabar Gembira, BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Cair Hari Ini, Segera Cek Saldo Rekening

Jumlah pasangan calon gubernur dan wakil gubernur berjumlah 25 pasangan. Lalu pasangan calon bupati dan wakil bupati sebanyak 612 pasangan.

Selanjutnya, jumlah pasangan calon wali kota dan wakil wali kota berjumlah 101 pasangan.

Jumlah bakal calon laki-laki 1.321 orang dan bakal calon perempuan 155 orang. Pasangan calon bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik berjumlah 647 pasangan.

Baca Juga: Berikut 17 Aturan yang Wajib Diketahui Selama PSBB di Jakarta

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah