Hanya Bermodal KTP, Bisa Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta, Buruan Daftar

- 14 September 2020, 15:30 WIB
ILUSTRASI KTP: Hanya Bermodal KTP, Bisa Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta, Buruan Daftar
ILUSTRASI KTP: Hanya Bermodal KTP, Bisa Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta, Buruan Daftar /PRFM/.*/PRFM

 Baca Juga: Kabar Gembira, BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Cair Hari Ini, Segera Cek Saldo Rekening

Baca Juga: Buruan, Meski Bukan Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Namun Bisa Dapat BLT Rp600 Ribu, Simak Ulasannya

Untuk mendapatkan BLT UMKM ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK.

Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta ini adalah:

 Baca Juga: Asyik, BLT Rp 600 ribu Tahap 3 Cair Hari Ini, Gak Perlu ke ATM, Cek Dulu Saldonya Lewat SMS

Baca Juga: Hati-hati, Ini Risiko Jika Gunakan Rekening Bank BCA Untuk BLT Rp 600 Ribu Tahap 3

1. WNI
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: KemenkopUKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah