MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 1,2 juta bagi pekerja.
Penyaluran dana BLT Rp 1,2 juta ini akam dilakukan mulai hari ini Senin, 14 September 2020 setelah sebelumnya mundur dari jadwal.
Pekan lalu Kementerian Ketenakerjaan (Kemnaker) menargetkan jadwal transfer BLT Rp 1,2 juta dimulai pada Jumat, 11 September 2020.
Baca Juga: Segera Cek Saldo Bank BCA dan Bank Swasta Lain, BLT Rp600 Ribu Sudah Disalurkan Sebanyak 95,4 Persen
Baca Juga: Gawat, Menaker Minta Pekerja Kembalikan BLT Rp 1,2 Juta yang Sudah Cair, Ini Penyebabnya
Nanya saja karena Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih melakukan pemeriksaan data penerima BLT Rp 1,2 juta tahap 3 sehingga jadwal transfer belum bisa dilakukan.
Terkait mundurnya jadwal transfer BLT Rp 1,2 juta tahap 3, selain karena persoalan teknis, juga disebabkan data yang diterima Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan lebih banyak dibandingkan gelombang 1 dan 2.
Seperti diketahui, Kemnaker menerima data calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 1,2 juta tahap 3 ini sebanyak 3,5 juta, sementara pada tahap 1 sebanyak 2,5 juta dan tahap 2 sebanyak 2,5 juta.
Sesuai aturan, pencairan tahap 3 ini sama dengan tahap sebelumnya yakni pihak Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan cek ulang setelah data diterima dari BPJS Ketenagakerjaan.