Yess Jadwal Cair Hari Ini BLT Rp 600 Ribu Tahap 3, Tetapi Maaf di Luar Bank Himbara Telat Masuk

- 14 September 2020, 05:25 WIB
Yess Jadwal Cair Hari Ini BLT Rp 600 Ribu Tahap 3, Tetapi Maaf di Luar Bank Himbara Telat Masuk
Yess Jadwal Cair Hari Ini BLT Rp 600 Ribu Tahap 3, Tetapi Maaf di Luar Bank Himbara Telat Masuk /mantrasukabumi/

MANTRA SUKABUMI - Dipastikan cair hari Hari ini 14 September 2020, untuk tahap 3 dan rekening yang sudah valid sebanyak 3,5 juta penerima Pekerja di Indonesia

Data calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan pada Selasa lalu.

Penyebab belum cairnya Bantuan Subsidi Upah atau BLT antara lain data rekening pekerja belum diserahkan perusahaan pemberi kerja ke BP Jamsostek, kemudian data masih proses validasi di BP Jamsostek dan Kementerian Ketenagakerjaan, dan proses transfer antar-bank dari Bank Himbara ke rekening pekerja yang menggunakan bank swasta.

Baca Juga: Selamat Anda Terdaftar, Hari ini Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Berikut Cara Cek Datanya

Pemerintah memastikan paling lambat di laksanakan hari ini 14 September 2020, pencairan program Bantuan Subsidi Upah tahap 3 di transfer untuk peserta yang data nya Valid.

BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa 8 September 2020 lalu, telah menyerahkan data pekerja sebanyak 3,5 juta terdiri dari rekening pekerja sebagai calon penerima bantuan subsidi ini.

Pencairan bantuan subsidi upah (BSU), semula disebut bantuan langsung tunai (BLT), untuk para pekerja dan buruh formal tahap 3, menurut rencana, baru dikirimkan ke rekening penerima mulai Senin 14 September.

Baca Juga: Maaf, BLT Tahap 3 Telat Cair, Berikut Jadwal Kapan Masuk Rekening Bank BCA dan Bank Swasta

Dengan begitu, penerima yang memiliki rekening bank swasta termasuk BCA dipastikan akan menerima bantuan tersebut lebih lama.

Informasi tentang pencairan BLT pekerja dan buruh formal yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, sekarang disebut BPJamsostek, tahap 3 mulai Senin 14 September disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x