Tindak Lanjuti PSBB, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta Bahas Teknis Penindakan Pelanggaran

- 14 September 2020, 17:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus /PMJ News

Baca Juga: Innalillahi, Kemnaker Tunda Pencairan BLT BPJS Ketenakerjaan Tahap 3, Ini Alasannya

Sebelum itu, Pemerintah DKI Jakarta sudah memutuskan supaya kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Gubernur Anies Baswedan mengatakan kebijakan itu dilakukan sesudah mempertimbangkan beberapa jumlah faktor.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah