Catat, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 Telah Ditetapkan, Berikut Rinciannya

- 15 September 2020, 00:39 WIB
Catat, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 Telah Ditetapkan, Berikut Rinciannya
Catat, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 Telah Ditetapkan, Berikut Rinciannya /@Andi_syahidan/,*/mantrasukabumi.com

25 Desember 2021 (Sabtu): Hari Raya NatalCuti bersama tahun 2021 mendatang.

Baca Juga: Menakjubkan, Inilah Manfaat Buah Kedondong Bagi Kesehatan dan Kecantikan

Berikut adalah rincian cuti bersama tahun 2021 mendatang:

12 Maret 2021 (Jumat): Isra’ Mi'raj Nabi Muhammad SAW

12, 17, 18, dan 19 Mei (Rabu, Senin, Selasa, Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

24 dan 27 Desember 2021 (Jumat dan Senin): Hari Raya Natal

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 Simpan postingan kalender ini ya.. Semoga bermanfaat Rekanaker..

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (@kemnaker) pada

Penetapan cuti bersama dan hari libur nasional 2021 ini didasarkan pada berbagai pertimbangan.

Pertimbangan itu di antaranya soal pengaturan arus lalu lintas jelang dan setelah libur panjang hari raya, hingga peluang meningkatnya pendapatan ekonomi daerah maupun negara dari sektor pariwisata.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah