Catat, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 Telah Ditetapkan, Berikut Rinciannya

- 15 September 2020, 00:39 WIB
Catat, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 Telah Ditetapkan, Berikut Rinciannya
Catat, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 Telah Ditetapkan, Berikut Rinciannya /@Andi_syahidan/,*/mantrasukabumi.com


MANTRA SUKABUMI - Pemerintah Indonesia baru-baru ini telah merevisi jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2021 mendatang.

Semoga di tahun 2021 nanti sudah bisa berpergian mengobati rasa rindu menghabiskan waktu libur yang panjang.

Berdasarkan keputusan rapat sejumlah menteri. Berikut daftar meteri yang ikut sepakat dalam penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2021:

Baca Juga: Bagi Umat Muslim Sangat Dianjurkan Untuk Membaca Sholawat Munjiyat, Berikut Bacaan dan Artinya

Baca Juga: Sholawat 'Tibbil Qulub' Dipercaya Sebagai Penenang Hati Sekaligus Obat Sifat Tercela dan Kegundahan

- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy

- Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah

- Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi

- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio

- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x