BLT Rp600 Ribu Tahap 3 Tidak Jadi Cair, Ini Jawaban Kementerian Ketenagakerjaan

- 15 September 2020, 09:50 WIB
BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Tidak Jadi Cair, Ini Jawaban Kementerian Ketenagakerjaan
BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Tidak Jadi Cair, Ini Jawaban Kementerian Ketenagakerjaan /.*/Instagram/@kemnaker

Baca Juga: Wajib Tahu, Ternyata Ini Alasan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair Juga Hingga Tahap 3

Sesuai aturan, pencairan tahap 3 ini sama dengan tahap sebelumnya yakni pihak Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan cek ulang setelah data diterima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Cek ulang itu dilakukan agar dana BLT Rp 1,2 juta yang disalurkan tepat sasaran. Bahkan sebelumnya pihak Kemnaker telah mencoret sekitar 1,77 juta calon penerima karena tidak sesuai dengan Permenaker.

Setelah dilakukan cek ulang, kemudian data selanjutnya akan di serahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai pemberi anggaran kepada bank penyalur.

Dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), proses transfer kemudian dilakukan oleh bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara).

Baca Juga: Gawat, BLT BPJS Tahap 3 Ditunda Lagi, Begini Kata Kemnaker

Baca Juga: Selamat, BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Ditransfer Hari ini, Ini Jadwal Masuk ke Rekening Bank BCA

Bank-bank yang tergabung dalam Himbara tersebut yakni Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri maka langsung disalurkan kepada rekening penerima BLT Rp 600 ribu. **

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x