MANTRA SUKABUMI - Kasus pembunuhan Imam Masjid Nurul Iman Ogan Komering Ilir (OKI) di Kelurahaan Tanjung Rancing, Kayuagung, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, Jumat 11 September 2020.
Korban yang bernama Muhammad Arif (M. Arif), berusia 61 tahun, ditikam oleh jamaahnya sendiri, Mahmudin (49), alias M, pada saat melaksanakan sholat subuh.
pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban diduga karena sakit hati.
Korban langsung dilarikan ke RSMH Palembang dan mendapatkan perawatan. Namun takdir berkata lain, dia akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Senin 14 September 2020
Baca Juga: Telah Terjadi Penemuan Hubble Baru, Membuat Para Ilmuwan Bingung Tentang Sifat Materi Gelap
Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman RRI, pada Selasa 15 Sepetember 2020. Berikut fakta-fakta yang dihimpun mengenai pembunuhan Imam Masjid Nurul Iman OKI:
1. Korban (M. Arif) adalah Ketua sekaligus Imam Masjid Nurul Iman, Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung.
2. Pelaku (Mahmudin) adalah teman dekat korban, berprofesi sebagai buruh bangunan lepas merangkap Marbot Masjid Nurul Iman, sopir pribadi korban, sekaligus pemegang kunci kotak amal.
3. Pengurus Masjid kerap mengeluh jumlah uang di kotak amal selalu berkurang.