Aturan Baru Tarif Listrik EBT Segera Dikeluarkan Pemerintah

- 15 September 2020, 13:00 WIB
Aturan baru Tarif Listrik PLN dari Menteri ESD
Aturan baru Tarif Listrik PLN dari Menteri ESD /

MANTRA SUKABUMI - Arifin Tasrif selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan akan menerapkan perbaikan harga tarif listrik EBT supaya lebih kompetitif yang bisa menjamin investasi para investor, di sebuah aturan baru.

"Energi baru terbarukan (EBT) itu mempunyai daya tarik, namun di lain sisi, biaya produksi energi ini ongkosnya masih mahal. Untuk itulah, sekarang ini kita sedang siapkan peraturan baru yang mengatur mengenai tarif yang dirasakan oleh calon investor itu akan lebih menarik," Kata Arifin, dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews.com di Jakarta, Selasa.

Arifin menyatakan, pemanfaatan sumber-sumber energi terbarukan sekarang ini masih begitu rendah apabila dibandingkan dengan potensi yang tersedia.

Baca Juga: Telah Terjadi Penemuan Hubble Baru, Membuat Para Ilmuwan Bingung Tentang Sifat Materi Gelap

"Kita punya potensi energi baru terbarukan itu sebesar 417,8 Giga Watt total, tetapi berapa persen yang sudah dimanfaatkan, hanya 2,5 persen saja dari total potensi energi terbarukan yang kita miliki. Kita punya sumber energi geothermal, punya sinar matahari, kita punya biomassa, sumber tenaga air, ini semuanya belum teroptimalkan. Untuk ini secara bertahap harus didorong," ungkap Arifin, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News.

Sekarang ini, tantangan dari pemanfaatan EBT ialah tarif listrik EBT yang belum menarik untuk kalangan investor.

Walaupun potensinya tinggi tetapi investor kurang percaya untuk menanamkan investasinya.

Sebab itu, dalam waktu dekat Pemerintah akan mengeluarkan aturan baru yang mengatasi tarif listrik EBT yang lebih baik yang mampu membuat investor bersedia menanamkan investasi di sektor EBT ini.

Baca Juga: Terungkap, Ini Pesan Syekh Ali Jaber untuk Presiden Jokowi Setelah Penusukannya

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x