Jabar Terapkan PSBM Bukan PSBB, Khususnya di Wilayah Bodebek, Begini Penjelasan Kang Emil

- 16 September 2020, 14:00 WIB
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil. .*
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil. .* /Antara/Ajat Sudrajat



MANTRA SUKABUMI - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sedang berlangsung di DKI Jakarta, menjadi sebuah barometer bagi wilayah indonesia lainnya.

Terutama daerah yang langsung berbatasan, atau yang berdekatan dengan DKI Jakarta. Dalam hal ini Provinsi Jawa Barat termasuk di dalamnya.

Namun di wilayah Provinsi Jawa Barat, dengan berbagai pertimbangan, maka diberlakukan pembatasan dengan pola Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

Baca Juga: Viralkan Odading, Warga Ini Diberi Hadiah Telepon Pintar oleh Ridwan Kamil

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari rri.co.id, menyusul kebijakan PSBB ketat yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Provinsi Jawa Barat juga melakukan pembatasan.

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, melakukan pembatasan dengan pola Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

Hal tersebut dilakukan, guna mendukung PSBB DKI Jakarta yang berbatasan langsung dengan sebagian wilayah Jabar yaitu, Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek).

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta, Tutup Sementera 10 Perusahan pada PSBB Jilid II

“Tadi pagi pukul 09.00 WIB saya sudah merapatkan dengan kepala daerah di Bodebek. Kesimpulan yang pertama kita mendukung sepenuhnya kebijakan PSBB ketat di Jakarta dari Pak Anies”.

“Dengan melakukan pola yang sama di wilayah yang berdekatan Jakarta, dengan PSBB ketat, tapi dengan pola yang namanya PSBM," kata pria yang sering disapa Kang Emil ini, di Makodam III Siliwangi, Kota Bandung, Senin 15 september 2020.

Emil beralasan, karena tidak seluruh kawasan Bodebek memiliki hubungan perekonomian dengan Jakarta, sehingga pihaknya tidak menerapkan PSBB.

Baca Juga: Manfaat Putih Telur yang Mungkin Anda Belum Tahu, Salah Satunya Baik untuk Diet

"PSBM karena Bodebek ini ada wilayah yang ekonominya berhubungan dengan Jakarta, ada juga yang ekonominya sifatnya mandiri”.

“Tentu perlakuan PSBBnya dilakukan berbeda, sehingga kami menyimpulkan PSBM adalah metode yang paling pas untuk situasi perbedaan seperti ini”, kata Kang Emil.

Dengan PSBM, Emil hanya akan membatasi kegiatan warga yang memiliki tingkat penularan cukup tinggi.

Dia mencontohkan seperti kasus klaster Secapa AD, yang hanya dilakukan pembatasan di wilayah tersebut, bukan seluruh kota.

Baca Juga: PSBB Masuki Hari ke-2, Pemprov DKI Jakrata Tutup 10 Perusahaan Sementara

Meski demikian, Kang Emil menilai, angka kesembuhan pasien Covid-19 di wilayahnya cukup rendah, hanya 51-53 persen. Padahal idealnya, tingkat kesembuhan mencapai 70 persen.

Namun, dia bersyukur karena tingkat kematian di Jawa Barat juga sangat rendah. “Tingkat kematian kita sangat rendah, hanya di angka 2,4 persen ya”.

“Mudah-mudahan berita baiknya yang meninggal sedikit, tapi berita buruknya yang sembuhnya agak lambat. Ini yang harus kita perbaiki dalam epidemiologi di Jawa Barat”, tutur Emil.**

Editor: Emis Suhendi

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah