Baca Juga: Masih Belum Cair BLT Tahap 3 dari Kemnaker, Mungkin Anda Perlu Lakukan Cara Resmi ini
Adapun untuk persyaratanya yaitu sebagai berikut:
1. WNI (Warga Negara Indonesia)
2. Berstatus sebagai pekerja penerima upah
3. Tercatat sebagai pesrta aktif BPJS Ketenaga Kerjaan
4. Kepesertaan sampai dengan bulan Juli 2020
5. Upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan di bawah Rp 5 Juta
6. Memiliki rekening yang aktif
Adapun untuk kalian yang ingin mengecek status kepesertaan dan saldo JHT bisa anda lakukan dengan mengecek langsung di laman laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, dengan cara sebagai berikut:
1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Masukkan alamat email di kolom user.
3. Masukkan kata sandi.
4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
7. Saldo kamu akan ditampilkan.
Baca Juga: Semoga, Tenaga Honorer Ada Peluang Dapat BLT Subsidi Upah Rp 600 Ribu Per Bulan
Apabila anda belum terdaftar di penerimaan bantuan ketenaga kerjaan anda bisa melakukan registrasi di laman tersebut, dengan cara:
1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Pilih menu registrasi.
3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Selain itu juga anada bisa melakukan registrasi melalau Aplikasi BPJSTK Mobile
Baca Juga: BLT Rp600 Ribu Tahap 3 Tidak Jadi Cair, Ini Jawaban Kementerian Ketenagakerjaan
Baca Juga: Cek Disini BLT Tahap 3 Telah Cair, Berikut Cara Lengkapnya