Berapa Gaji Anggota KPPS 2024? Cek Biaya Perlindungan bagi Petugas Pemilu Disini

- 19 Desember 2023, 09:45 WIB
Berapa Gaji Anggota KPPS 2024? Cek Biaya Perlindungan bagi Petugas Pemilu Disini
Berapa Gaji Anggota KPPS 2024? Cek Biaya Perlindungan bagi Petugas Pemilu Disini /RRI

Pada pemilu 2024 mendatang, gaji pemilu naik 2 kali lipat dibandingkan dengan pemilu 2019 lalu.

Kali ini besaran gaji untuk ketua KPPS yaitu Rp 1.200.000 sedangkan anggota mendapat Rp 1.100.000.

Baca Juga: Biografi Istri Anis Baswedan Gubernur DKI Jakarta, Berikut Profil, Biodata dan Agamanya

Tak hanya akan mendapatkan gaji, pemerintah juga menjamin biaya perlindungan bagi petugas yang kecelakaan selama pelaksanaan pemilu berlangsung.

Hal ini berkaca pada kejadian pemilu 2019 lalu yang penuh dengan duka sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan terdapat 486 anggota KPPS yang meninggal dunia serta 5.355 anggota KPPS lainnya sakit pada saat menjadi petugas pemilu 2019 lalu.

Oleh karena itu, pemerintah menjamin biaya perlindungan bagi petugas KPPS 2024 dari kecelakaan kerja, diantaranya:

1.  Santunan untuk yang meninggal dunia sebesar Rp 36.000.000 per orang

2.  Santunan untuk cacat permanen sebesar Rp 3.800.000 per orang

3.  Santunan untuk luka berat sebesar Rp 16.500.000 per orang

4.  Santunan untuk luka sedang sebesar Rp 8.250.000 per orang

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x