Pendaftaran KPPS 2024 Segera Ditutup! Simak Persyaratan dan Cara Daftar jadi Petugas Pemilu Disini

- 19 Desember 2023, 10:15 WIB
Pendaftaran KPPS 2024 Segera Ditutup! Simak Persyaratan dan Cara Daftar jadi Petugas Pemilu Disini
Pendaftaran KPPS 2024 Segera Ditutup! Simak Persyaratan dan Cara Daftar jadi Petugas Pemilu Disini /

MANTRA SUKABUMI - Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 2024 akan segera ditutup.

Bagi anda yang ingin ikut serta dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang segera daftarkan diri di desa/kelurahan masing-masing.

Sebagaimana diketahui, KPPS merupakan salah satu bagian penting untuk mensukseskan ajang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti.

Baca Juga: Berapa Gaji Anggota KPPS 2024? Cek Biaya Perlindungan bagi Petugas Pemilu Disini

Anda pun bisa menjadi salah satu bagian petugas KPPS 2024 apabila sudah memenuhi syarat dan kriteria calon petuas pemilu dan mengetahui cara daftarnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka lowongan kerja untuk menjadi petugas KPPS pada setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sedangkan TPS itu sendiri setidaknya berjumlah 820.161 yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pendaftaran KPPS 2024 sudah dibuka sejak tanggal 11 Desember 2023 lalu, Tinggal 1 hari lagi akan segera ditutup pada 20 Desember mendatang.

Kemudian Anggota KPPS 2024 akan ditetapkan pada 24 Januari 2024 dan dilantik satu hari setelahnya.

Yuk manfaatkan kesempatan emas ini, untuk menjadi bagian dari petugas KPPS 2024 mendatang.

Baca Juga: Polisi Bersama Warga Bongkar Gubuk Diduga Tempat Tindakan Asusila di Sukabumi

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x