2. Datang ke sekretariat PPS desa/kelurahan setempat untuk minta formulir pendaftaran calon anggota KPPS.
3. Lengkapi formulir pendaftaran.
4. Kumpulkan formulir beserta dokumen yang disyaratkan pada Sekretariat PPS desa/kelurahan setempat.
Demikian informasi persyaratan dan cara daftar KPPS Pemilu 2024. Anda akan mendapatkan gaji sesuai jabatan yang dimiliki mulai dari nominal Rp1.100.000.***