Berapa Nominal Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024, Cek Rincian Honor PTPS Disini

- 20 Desember 2023, 09:36 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024. Gaji PTPS Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024. Gaji PTPS Pemilu 2024 /Antara/Asprilla Dwi Adha/

MANTRA SUKABUMI - Inilah rincian gaji Pengawas TPS Pemilu 2024 yang harus diketahui bagi anda yang ikut daftar menjadi petugas.

Pada pelaksanaan Pemilu 2024 nanti banyak pihak yang akan diberi wewenang untuk ikut andil dalam mensukseskan Pemilihan Umum.

Salah satu peran yang dibutuhkan yaitu PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) yang dibutuhkan hanya satu orang dalam setiap TPS.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 Secara Online di HP pada Laman cekdptonline.kpu.go.id

Pengawas TPS sendiri dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Desa atau Kelurahan.

Pentingnya peran Pengawas TPS dalam penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu 2024, oleh karena itu pemerintah telag menetapkan nominal gaji atau honor untuk mereka.

Lantas berapa besaran nominal gaji untuk Pengawas TPS pada Pemilu 2024? Berikut rincian honor yang akan diperoleh.

Dilansir mantrasukabumi.com dari kpu.go.id pada Rabu, 20 Desember 2023 inilah nominal gaji pengawas TPS pemilu 2024.

Besaran Nominal Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024

Gaji pengawas TPS Pemilu 2024 telah diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022. Berikut rincian gaji Pengawas Pemilu 2024 yang disesuaikan dengan jabatan:

Baca Juga: Pendaftaran KPPS 2024 Segera Ditutup! Simak Persyaratan dan Cara Daftar jadi Petugas Pemilu Disini

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x