1. Gaji Ketua Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024: Rp2.200.000 per bulan
2. Gaji Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024: Rp1.900.000 per bulan
3. Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024: Rp1.550.000 per bulan
4. Gaji Pelaksana Teknis pada Pemilu 2024: Rp900.000 per bulan
5. Gaji Pelaksana teknis non PNS pada Pemilu 2024: Rp1.500.000 juta per bulan
6. Gaji Panwaslu Desa pada Pemilu 2024: Rp1.100.000 per bulan
7. Gaji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024: Rp750.000 per bulan
8. Gaji Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) pada Pemilu 2024: Rp1.000.000
Baca Juga: Berapa Gaji Anggota KPPS 2024? Cek Biaya Perlindungan bagi Petugas Pemilu Disini
Segera daftarkan diri anda untuk menjadi pengawas TPS pada Pemilu 2024. Pendaftaran dibuka pada Desember 2023.