Inovasi Jitu Kementerian PUPR, Aspal Bermutu dan Petani Karet Terbantu

- 18 September 2020, 10:00 WIB
Inovasi Jitu Kementerian PUPR, Aspal Bermutu dan Petani Karet Terbantu
Inovasi Jitu Kementerian PUPR, Aspal Bermutu dan Petani Karet Terbantu /pu.go.id/.*/pu.go.id

Diharapkan pembelian karet dapat mendistribusikan anggaran Pemerintah hingga ke tingkat perdesaan/pelosok untuk mendorong perekonomian masyarakat, sekaligus menjaga kemantapan ruas-ruas jalan nasional guna mendukung pergerakan orang dan barang (logistik).

 Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Baca Juga: Akhirnya BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu Tahap 3 Cair, Begini Cara Cek Saldo dan Data Penerima

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan kelebihan campuran aspal karet alam yakni dapat meningkatkan kualitas perkerasan aspal dalam hal usia layanan dan ketahanan terhadap alur.

"Aspal karet memiliki tingkat perkerasan lebih baik, tidak mudah meninggalkan jejak roda pada saat aspal basah, dan daya tahan lebih tinggi dibanding aspal biasa,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

Dengan tambahan anggaran TA 2020 sebesar Rp 20 miliar, total pembelian karet campuran aspal pada tahun ini menjadi Rp 120 miliar untuk menyerap 11.338 ton karet.

Pembelian karet di kelompokkan menjadi dua pulau penghasil karet, yakni Pulau Sumatera sebanyak 8.450,87 ton dengan anggaran Rp 86,4 miliar dan Pulau Kalimantan sebanyak 2.886,85 ton senilai Rp 33,6 miliar.

Baca Juga: Kementerian PUPR Mulai Bangun 8 Ruas Tol Baru di Akhir 2020, Cek Dimana saja Lokasinya

Baca Juga: Dapatkan Kartu Prakerja Gelombang 9, Ikuti Ulasan Penting Bagi Pendaftar Baru Maupun Daftar Ulang

Mekanisme pembelian aspal karet dilakukan oleh Balai/Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kementerian PUPR di sejumlah daerah penghasil karet seperti Medan, Palembang, Jambi, Padang, Palembang, Lampung, Banjarmasin, Pontianak, dan Balikpapan melalui petani yang tergabung dalam kelompok petani UPPB (Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (Bahan Olah Karet)).

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: pu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah