Baca Juga: Hati-hati, Bangun Setelah Subuh Tanda Telinga Kita Dikencingi Setan, Ini Dalilnya
Haiyani menjelaskan, dari tahap 1 pihaknya banyak menemukan data yang tidak valid, itu karena rekeningnya calon penerima sudah ditutup. Bahkan, ada yang rekeningnya pasif.
Ia melanjutkan rekening yang tercatat tidak valid tersebut selanjutnya akan kembalikan kepada BPJamsostek untuk dikomunikasikan kepada pemberi kerja.
Untuk itu menurut Haiyani Kementerian Ketenagakerjaan memberikan waktu selama 10 hari setelah pengembalian data untuk diperbaiki.
Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan sendiri melakukan validasi berlapis atas nomor rekening yang didapatkan.
Baca Juga: Akhirnya BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu Tahap 3 Cair, Begini Cara Cek Saldo dan Data Penerima
Validasi tahap pertama yakni dengan pihak perbankan, dari 14,5 juta data, 133.000 masih dalam proses dan ada 73.000 data yang tidak valid. Data yang tidak valid ini kemudian dikembalikan ke perusahaan untuk diverifikasi ulang.
Validasi tahap kedua yakni menyesuaikan dengan kriteria Permenaker. Dari validasi ini, terdapat 12,8 juta nomor rekening yang valid dan 1,7 juta tidak valid. Data yang tidak valid inilah yang dicoret dari daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Selanjutnya, validasi tahap ketiga yakni dengan cara memeriksa nomor rekening dan ketunggalan dilakukan. Dari proses ini, ada 11,8 juta nomor rekening yang valid dan 955.000 rekening tidak valid. Data yang valid ini kemudian diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Siap-siap, 2,8 Juta Pekerja Akan Terima Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4