Kartu Prakerja Gelombang 9 Akan Segera Ditutup, Buruan Daftar, Begini Cara Daftar Bagi Peserta Baru

- 21 September 2020, 11:25 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja
Ilustrasi Kartu Pra Kerja /Julo/

Solusi Program Kartu PraKerja
Membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung pekerja dan perusahaan.
Mengurangi biaya untuk mencari informasi mengenai pelatihan.
Mendorong kebekerjaan dengan mengurangi mismatch.
Menjadi komplemen dari pendidikan formal.
Membantu daya beli masyarakat yang terdampak penghidupannya akibat COVID-19.

Tentang Komite Cipta Kerja
Komite Cipta Kerja dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja sebagaimana telah diubah menyusun kebijakan Program Kartu Prakerja serta melakukan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan Program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Gelombang 9 Kartu Prakerja akan Segera Ditutup, Buruan Klik Gabung Sebelum Ditutup

Keuntungan Kartu Prakerja
Jika kamu menyelesaikan pelatihan, baik online maupun offline, kamu akan mendapatkan Sertifikat dan Insentif.

Cara Mendaftar
Langkah 1: Siapkan KTP dan KK
Pastikan anda seorang WNI, Berusia minimal 18 Tahun, dan sedang tidak menempuh pendidikan formal (Pelajar atau Mahasiswa).

Langkah 2: Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar:
Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang kamu miliki. Siapkan alat bantu berupa pensil/pulpen, kertas kosong untuk corat-coret

Langkah 3: Pilih Pelatihan yang kamu inginkan
Pastikan kamu mengikuti dan menyelesaikan semua kelas pelatihan yang kamu pilih.
Pelatihan bisa mengikuti LPK online atau LPK Offline, hanya LPK yang terdaftar yang bisa diikuti. Pilihannya nanti akan didapat jika sudah mendaftar.

Langkah 4: Tunggu apa lagi?
Belajar gratis, dapat insentip pula, dengan Kartu Prakerja kamu bisa meraih masa depan lebih cerah.

Untuk pendaftaran, klik: https://prakerja.go.id/ , ada vidio penuntunnya juga.

Segera mendaftar, kawan kalian dari gelombang sebelumnya banyak yang sudah berhasil. **

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x