Dicekal Ke Luar Negeri, Bambang Trihatmojo Belum Bayar Hutang Negara

- 21 September 2020, 10:47 WIB
KOLASE foto Bambang Trihatmodjo dan Menkeu Sri Mulyani.
KOLASE foto Bambang Trihatmodjo dan Menkeu Sri Mulyani. /Instagram @mayangsaritrihatmodjoreal @smindrawati/

"Ini limpahan Sekretariat Negara ke Kemenkeu untuk ditagih," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatawarta mengatakan, pelarangan kepada putra mantan Presiden Soeharto tersebut karena Bambang diketahui tidak menyelesaikan kewajibannya.

Untuk diketahui, pencekalan ke luar negeri yang diusut oleh putra Presiden RI ke-2, Soeharto itu terkait dengan pelaksanaan SEA GAMES XIX pada 1997.

Baca Juga: Gara Gara PSBB Kabar Nonaktifkan Anies, Prabowo Harus Menghadap Jokowi

Saat itu, Bambang merupakan Ketua Konsorsium pelaksanaan SEA Games XIX.**

 

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x