Kabar Gembira untuk yang Menanti BLT Rp600 Ribu Tahap 4 Sudah Cair, Segera Cek Nama Anda

- 21 September 2020, 19:22 WIB
BLT Rp 600 Ribu tahap 4 cair guys
BLT Rp 600 Ribu tahap 4 cair guys /

MANTRA SUKABUMI - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, penundaan terpaksa dilakukan untuk menambah waktu penyesuaian data yang diserahkan BP Jamsostek agar penerimanya tepat sasaran.

telah di terima sebanyak 2,8 juta data pekerja yang mana nanti akan di transferkan secara bertahap.

BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa 8 September 2020 lalu, telah menyerahkan data pekerja sebanyak 3,5 juta terdiri dari rekening pekerja sebagai calon penerima bantuan subsidi ini.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Baca Juga: Sudah Fix, Pengumuman PSBB Total DKI Jakarta Pelanggar Mendapat Sanksi Berat

Jadwal pencairan untuk tahap 4 yakni dimulai pada senin 21 September 2020 sampai empat hari kedepan, proses pencarian sama seperti proses-proses pencairan tahap sebelumnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (@kemnaker) pada 

 

Pencairan program bantuan subsidi ini sesuai dengan petunjuk teknis, Kemnaker memiliki waktu empat hari melakukan check list data sebelum nantinya data calon penerima diserahkan BPJS Ketenagakerjaan yang lolos verifikasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Dikutip dari laman resmi Kemnaker, pencairan dilakukan secara bertahap dimulai dari 2,5 juta penerima pada gelombang pertama.

Ida fauziyah menambahkan hingga 24 Agustus 2020, kemnaker telah menerima 2,5 juta data calon penerima bantuan subsidi upah/gaji yang telah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai batch pertama penerima bantuan subsidi upah/gaji.

Baca Juga: Pantas Belum Menerima Tranferan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu? Begini Proses Pencairanya

Adapun rincian penyaluran bantuan subsidi upah/gaji yang sudah di transfer pada tahap 1 di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta yakni:

rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 (tujuh ratus lima puluh dua ribu seratus enam puluh delapan) orang; 
rekening Bank BNI sebanyak 912.097 (sembilan ratus dua belas ribu sembilan puluh tujuh) orang;
rekening Bank BRI sebanyak 622.113 (enam ratus dua puluh dua ribu seratus tiga belas) orang; 
rekening Bank BTN sebanyak 213.622 (dua ratus tiga belas ribu enam ratus dua puluh dua) orang

Baca Juga: MAAF, Anda tidak Bisa Menerima BLT Rp600 Ribu Sebelum 6 Syarat Resmi Ini Terpenuhi

Berikut Cara Cek Penerima Bantuan Rp 600.000 di BPJS Ketenagakerjaan

Berikut cara cek karyawan penerima bantuan Rp 600.000 di BPJS Ketenagakerjaan via aplikasi, laman resmi, dan SMS.

  1. Aplikasi BPJSTKU

Untuk mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kamu dapat mengunduh aplikasi BPJSTKU.

Aplikasi ini tersedia untuk perangkat Android maupun iOS.

Kamu bisa melihat informasi saldo JHT dan rincian saldo JHT Tahunan melalui aplikasi BPJSTKU.

Selain itu, tersedia juga informasi profil peserta, simulasi saldo JHT dan formulir pengajuan klaim online.

Adapun cara pendaftaran dibedakan menjadi dua, yaitu pendaftaran peserta baru BPJS Ketenagakerjaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Pekerja Migran Indonesia) dan pendaftaran pengguna baru aplikasi BPJSTKU.

Jika sudah pernah mendaftar, masukkan alamat email dan kata sandi.

Sementara, bagi pendaftar baru, harus membuat akun terlebih dahulu.

Baca Juga: Bank Swasta Terdaftar, Cara Cek Kepesertaan Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap 2 Via SMS dan Aplikasi

Berikut adalah caranya:

Masukkan alamat email dan kata sandi Memilih kategori (penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia) Memasukkan nama lengkap sesuai data di KTP Memasukkan tanggal lahir dan nomor identitas Memasukkan nomor KJP atau nomor kepesertaan di kartu BPJS Ketenagakerjaan Memasukkan nomor ponsel aktif untuk aktivasi Memasukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMSSetelah berhasil login, kamu dapat melihat status keanggotaan, apakah terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Jika aktif dan sesuai dengan kriteria lain yang dipersyaratkan, kamu merupakan salah satu penerima subsidi gaji tersebut.

  1. Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Selain melalui aplikasi, kamu juga dapat mengecek status kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Pada laman tersebut, masukkan alamat email dan password.

Setelah berhasil masuk, kamu bisa melihat sejumlah informasi, mulai dari kartu digital, saldo JHT, klaim saldo JHT, simulasi, hingga vokasi.

Baca Juga: Daftar BANK BUMN Pencairan BLT Rp600 Ribu Tahap 1 yang Bekerja Sama dengan Kemnaker

  1. Melalui WhatsApp

Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau +62 855-1500910.

  1. Melalui SMS

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

melalui web resmi

5. Cek Nama dan Nomor rekening di bsu.bpjamsostek.id 

_

Adapun Prosedur pencsiran BSU antara lain adalah, Dilansir dari Instagram Official Account @kemnaker, berikut tata cara pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 :

Baca Juga: Ada Harapan, RI dan UNICEF Segera Siapkan Pengadaan dan Distribusi Vaksin COVID-19 dalam Waktu Dekat

1. Data calon penerima bantuan bersumber dari data peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

2. BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan.

3. BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan daftar calon penerima bantuan kepada Menaker dengan melampirkan berita acara dan surat pernyataan mengenai kebenaran/kesesuaian yang telah diverifikasi dan divalidasi sesuai persyaratan yang telah ditentukan.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (@kemnaker) pada 

 

4. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menetapkan penerima bantuan berdasarkan data calon penerima bantuan.

Baca Juga: Siap-siap Ada Bocoran Jadwal Prakerja Gelombang 9? Segera Siapkan Persyaratannya

5. KPA menyampaikan Surat Perintah Membayar Langsung (SPM LS) kepada Kantor Pelayanan Kebendaharaan Negara (KPPN).

6. KPPN menyalurkan bantuan pemerintah ke bank penyalur melalui bank Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) yakni Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri.

7. Proses penyaluran bantuan oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindah bukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan dilakukan secara bertahap.

8. Proses penyaluran bantuan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan

9. Jika terdapat sisa dana bantuan pemerintah pada bank penyalur sampai akhir tahun anggaran, sisa dana disetor kembali ke rekening kas negara.

Baca Juga: Jangan Menangis Tidak di Terima Prakerja Gelombang 8, Mungkin Ini Sebabnya

10. Penyaluran bantuan pemerintah oleh bank penyalur dilakukan berdasarkan perjanjian kerjasama antara KPA dengan bank penyalur.

11. Apabila pemberi kerja tidak memberikan data yang sebenarnya, pemberi kerja dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga: Selamat Anda Terdaftar, Hari ini Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Berikut Cara Cek Datanya

12. Dalam hal penerima bantuan yamg tidak memenuhi syarat namun telah menerima bantuan pemerintah, penerima bantuan tersebut wajib mengembalikan bantuan yang telah diterima ke rekening kas negara.**

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x