Istilah-istilah Pemilu 2024 yang Harus Diketahui, Ada KPU, KPPS, TPS, DPT, C1 KWK

- 21 Januari 2024, 10:10 WIB
Istilah-istilah Pemilu 2024 yang Harus Diketahui, Ada KPU, KPPS, TPS, DPT, C1 KWK
Istilah-istilah Pemilu 2024 yang Harus Diketahui, Ada KPU, KPPS, TPS, DPT, C1 KWK /

Kotak suara :tempat pengumpulan surat suara hasil pemungutan suara.

KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) :kelompok yang dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara.

Baca Juga: Ombudsman RI Sebut Pastikan Distribusi Kelengkapan APBD hingga sektor TPS

KPPSLN (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri) :Kelompok yang dibentuk PPLN untuk melaksanakan pemungutan suara di tingkat TPS luar negeri

KPU (Komisi Pemilihan Umum) :lembaga Penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri dalam melaksanakan Pemilu.

Luber :

Singkatan dari langsung, umum, bebas, dan rahasia. Keempat kata ini mewakili prinsip-prinsip pemilu

Panwaslu :

Panitia pengawas pemilu yang dibentuk di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu

Paslon :Pasangan Calon yang diusung oleh Partai politik untuk maju dalam perhelatan Pilkada

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah