Kuota Internet Gratis untuk Siswa dan Guru Dikirim Mulai Hari Ini, Berikut Tahapannya

- 22 September 2020, 13:50 WIB
Kuota Internet Gratis untuk Siswa dan Guru Dikirim Mulai Hari Ini, Berikut Tahapannya
Kuota Internet Gratis untuk Siswa dan Guru Dikirim Mulai Hari Ini, Berikut Tahapannya /Tangkapan layar Kemendikbud/.*/Tangkapan layar Kemendikbud

Baca Juga: Mulai Dicairkan Hari Ini, Berikut Cara Cek 2,8 Juta Penerima Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4

“Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen,” jelas Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im, di Jakarta pada Senin, 21 September 2020.

Diterangkan dalam petunjuk teknis tersebut bahwa bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.

Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi; dan Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Baca Juga: Cair Hari ini, BLT Tahap 4 Masuk Rekening Pekerja, Segera Cek Rekening Anda

Sementara itu paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:

Baca Juga: Hati-hati, Kucing Bisa Menyeret Kita Kedalam Neraka

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x