Surat Suara Pemilu 2024, Kenali Jenis dan Warnanya agar Tidak Bingung saat Mencoblos

- 25 Januari 2024, 20:45 WIB
Biar Tidak Salah, Inilah 5 Warna dan Jenis Surat Suara Pemilu 2024
Biar Tidak Salah, Inilah 5 Warna dan Jenis Surat Suara Pemilu 2024 /

MANTRA SUKABUMI - Berikut informasi seputar jenis dan warna surat suara saat Pemilu 2024 nanti.

Bagi masyarakat akan menggunakan hak pilihnya saat Pemilu 2024 nanti, kenali jenis dan warna Paslon pilihan anda yang akan dipilih.

Hari pemungutan suara Pemilihan umum (Pemilu) 2024 tinggal beberapa hari lagi.

Baca Juga: Pelantikan KPPS PPS Desa Citarik Pemilu 2024, Kepala Desa: Semoga Semuanya Sehat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melangsungkan Pemilu Serentak 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang.

Pemerintah pun telah menetapkan bahwa pada tanggal 14 Februari 2024 menjadi libur nasional.

Diketahui ada lima pemilihan sekaligus yang akan dipilih serentak dalam partai Pemilu 2024 tahun ini. Yakni Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI.

Salah satu yang paling penting dari setiap penyelenggaraan Pemilu adalah keberadaan surat suara. 

Karena dilakukan serentak, maka terdapat lima surat suara untuk capres-cawapres hingga caleg pada Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x