Apa itu Quick Count, Real Count, Sirekap dan Exit Poll? Begini Istilah yang Digunakan dalam Pemilu

- 14 Februari 2024, 09:20 WIB
Apa itu Quick Count, Real Count, Sirekap dan Exit Poll? Begini Istilah yang Digunakan dalam Pemilu
Apa itu Quick Count, Real Count, Sirekap dan Exit Poll? Begini Istilah yang Digunakan dalam Pemilu /YouTube Asumsi/

MANTRA SUKABUMI - Berikut simak penjelasan dan perbedaan Quick Count, Real Count, Sirekap dan Exit Poll yang sering digunakan dalam pemilu.

Sebagaimana diketahui, saat ini Indonesia tengah merayakan pesta demokrasi Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 yang dilaksanakan serentak pada 14 Februari 2024.

Adapun proses perhitungan suara pada Pemilu 2024 kali ini akan berlangsung selama dua hari, yakni pada hari Rabu, 14 Februari 2024 hingga Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Juga: Rincian Nominal Gaji KPPS Pemilu 2024, KPU Sebut Gaji KPPS Pemilu 2024 Naik Ini Besaran dan Tanggal Pencairan

Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 dimana proses perhitungan suara akan berlangsung selama dua hari.

Biasanya, dalam melaksanakan proses perhitungan suara dalam pemilu sering dijumpai beberapa istilah yang tidak asing seperti Quick Count, Real Count, Sirekap dan Exit Poll.

Lalu apa itu Quick Count, Real Count, Sirekap dan Exit Poll? Berikut penjelasan selengkapnya yang dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber.

Quick Count merupakan perhitungan cepat untuk mengetahui hasil Pemilu secara prediktif dan cepat pada hari pemungutan suara.

Dimana cara menghitung hasil pemilihan suara melalui Quick Count adalah dengan menghitung persentase hasil Pemilu di tempat pemungutan suara atau TPS yang dijadikan sampel.

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x