Rincian Nominal Gaji KPPS Pemilu 2024, KPU Sebut Gaji KPPS Pemilu 2024 Naik Ini Besaran dan Tanggal Pencairan

- 14 Februari 2024, 08:10 WIB
ILUSTRASI gaji Rincian Nominal Gaji KPPS Pemilu 2024, KPU Sebut Gaji KPPS Pemilu 2024 Naik Ini Besaran dan Tanggal Pencairan
ILUSTRASI gaji Rincian Nominal Gaji KPPS Pemilu 2024, KPU Sebut Gaji KPPS Pemilu 2024 Naik Ini Besaran dan Tanggal Pencairan /Nandai Bengkulu

MANTRA SUKABUMI - Pemilu Serentak 2024 semakin dekat, dan persiapan terus dilakukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) termasuk dalam hal gaji bagi petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).

Petugas KPPS ibarat pembantu penting yang berperan besar dalam mempersiapkan segala sesuatunya menjelang pemilu 2024.

Tugas mereka adalah memastikan proses pemungutan suara berjalan dengan baik, aman, dan semua orang dapat melihat apa yang terjadi di setiap tempat di mana masyarakat memilih.

Baca Juga: Cara Nyoblos Tanpa Undangan, Apakah Bisa? Ini Penjelasannya: Hak Pilih Tetap Bisa Dipakai!

Namun banyak orang yang penasaran berapa penghasilan petugas KPPS dan kapan gajinya akan dibayarkan.

Nominal Gaji KPPS Pemilu 2024:

Kabar baik bagi para petugas KPPS, KPU telah menetapkan kenaikan gaji untuk Pemilu 2024.

Sesuai aturan yang disebut Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, sekelompok orang yang disebut petugas KPPS terdiri dari tujuh orang. Ada satu orang yang memimpin kelompok dan disebut ketua, dan ada enam orang lainnya yang menjadi anggota kelompok.

Mereka berasal dari lingkungan sekitar TPS dan mereka memenuhi semua peraturan dan perundang-undangan yang diperlukan.

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x