Anggota KPPS Meninggal Dunia Jelang Pemilu 2024, Simak Pengertian Tugas hingga Gaji KPPS

- 13 Februari 2024, 20:48 WIB
Ilustrasi orang meninggal./  Anggota KPPS Meninggal Dunia Jelang Pemilu 2024, Simak Pengertian Tugas hingga Gaji KPPS(Foto: PMJ News)
Ilustrasi orang meninggal./ Anggota KPPS Meninggal Dunia Jelang Pemilu 2024, Simak Pengertian Tugas hingga Gaji KPPS(Foto: PMJ News) /

MANTRA SUKABUMI – Berita duka kembali terjadi di dunia politik tanah air. Bagaimana tidak, jelang pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang tinggal di depan mata, lagi-lagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemilu (KPPS) kembali memakan korban.

Menurut kabar terbaru mengabarkan, sudah ada lima anggota KPPS yang meninggal dunia sebelum pelaksanaan hari-H Pemilu 2024.

Usut punya usut, penyebab meninggalnya anggota KPPS lantaran karena berbagai faktor, salah satunya kelelahan saat bekerja.

Baca Juga: Wujudkan Udara Segar, Bogorinda Tanam Satu Juta Pohon di Cibadak Sukabumi

Seperti yang di alami pada anggota KPPS wilayah Magetan misalnya. Anggota KPPS di Magetan bernama Rita Setiyaningsih (41) warga Kelurahan Maospati, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur dikabarkan meninggal dunia pada Senin, 12 Februari 2024.

Rita yang merupakan salah satu anggota KPPS Maospati meninggal dunia diduga lantaran kelelahan setelah mengikuti kegiatan rapat KPPS pada Minggu, 11 Februari 2024.

Menurut keterangan sang suami Suharso, Rita sempat mengikuti kegiatan rapat KPPS setelah pulang bekerja bersama petugas lainnya sebelum akhirnya mengeluh tidak kuat.

Rupanya Rita yang juga merupakan ASN di Pemkab Magetan itu diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi.

Selain itu, kegiatan Rita menjelang Pemilu juga sangat padat sehingga kurang istirahat. Salah satunya mengikuti sejumlah kegiatan persiapan Pemilu yang menyasar para pemilih.

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x