Syarat Pencairan Gaji KPPS:
Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi agar gaji KPPS dapat dicairkan:
- Petugas KPPS telah menyelesaikan tugasnya dengan baik.
- Telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepada PPS (Panitia Pemungutan Suara).
- Tidak ada temuan atau permasalahan dalam pelaksanaan tugas.
Proses Pencairan Gaji KPPS:
Proses pencairan gaji KPPS akan dilakukan melalui beberapa tahap:
- KPU akan mengajukan pencairan dana ke Kementerian Keuangan.
- Setelah dana cair, KPU akan mentransfernya ke KPU daerah.
- KPU daerah kemudian akan mentransfernya ke rekening bank masing-masing anggota KPPS.
Informasi Lengkap:
Untuk informasi lebih lengkap mengenai gaji KPPS Pemilu 2024, dapat mengunjungi situs resmi KPU: https://www.kpu.go.id/.***