Wajib Tahu, Bank Ini yang Jadi Penyalur BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Penerima Dapat SMS dari Bank Ini

- 25 September 2020, 19:26 WIB
UMKM
UMKM /Pikiran rakyat

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Siap Salurkan Bantuan BLT Desa Sebesar Rp13 Triliun, Simak Penjelasannya

Setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x