Viral Komeng Nyaleg! Inilah Besaran Gaji dan Tunjangan yang Akan Didapatnya Jika Lolos

- 20 Februari 2024, 07:55 WIB
Komeng capai 1,5 juta suara dalam hasil sementara perhitungan suara oleh KPU.
Komeng capai 1,5 juta suara dalam hasil sementara perhitungan suara oleh KPU. /Liputan6/

MANTRA SUKABUMI - Baru-baru ini media sosial diramaikan dengan salah satu komedian yaitu komeng dengan nama asli Alfisnyah Komeng sebagai salah satu calon DPD dari provinsi Jawabarat.

Komeng sendiri merupakan satu dari lima puluh empat calon DPD daerah pemilihan provinsi Jawa Barat yang ikut bersaing pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Melansir dari laman pemilu2024.kpu.go.id pada Selasa 20 Februari 2024, Komeng berhasil meraup suara sebanyak 1.774.441.

Baca Juga: Protes Hasil Hitung Real Count KPU, Dessy Susilawati: Perbaiki Dulu Sistem, Hasil Tidak Sesuai

Angka tersebut menunjukan angka paling tinggi dari calon DPD Provinsi Jawa Barat lainnya, sehingga dapat dipastikan Komeng lolos melenggang ke kursi senator.

Lalu berapakah gaji dan tunjangan yang akan komeng dapatkan jika lolos menjadi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) provinsi Jawabarat, simak berikut ini pemaparannya.

Gaji dan tunjangan DPD bergantung pada jabatan yang dimiliki oleh seorang DPD, apakah ketua, wakil atau anggota termasuk komeng.

Untuk gaji ketua DPD sebesar Rp5,04 juta, sedangkan untuk Wakil Ketua sebesar Rp4,62 juta dan anggota DPD yaitu sebesar Rp4,20 juta.

Adapun untuk tunjangan DPR/DPRD/DPD sama halnya bergantung pada jabatan, semakin tinggi jabatan yang dimilinya maka tunjangan yang didapat pun akan semakin besar.

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x