Rancangan Undang-undang HIP, Ujang Komarudin Sebut Pernyataan Gatot Nurmantyo Mungkin Terjadi

- 26 September 2020, 16:30 WIB
penolakan RUU HIP di Yogyakarta
penolakan RUU HIP di Yogyakarta /Doc asa PortalJogja.com

 

MANTRA SUKABUMI - Baru-baru ini pemerintah akan merencanakan rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Terkait hal itu, mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo sangat mengkhawatirkan jika undang-undang tersebut disahkan pemerintah.

Karena menurut Gatot Nurmantyo akan menimbulkan pertumpahan darah.

Demikian juga dikatakan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, ia juga menyebut apa yang dikatakan Gatot Nurmantyo bisa saja terjadi.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Baca Juga: BMKG Sebut Tidak Perlu Cemas tentang Potensi Tsunami 20 Meter

Baca Juga: Belajar dari Wuhan China, Happy Hypoxia pada Covid-19 Sudah Lama Terjadi dan Pahami Gejalanya

"Bisa saja itu (pertumpahan darah-red) terjadi. Dan itu tidak kita inginkan," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman RRI, pada Sabtu, 26 September 2020.

Menurut pengajar dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) ini, pengesahan RUU HIP merupakan hal yang sangat berbahaya, sebab dapat menyulut kemarahan masyarakat luas.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x