Baca Juga: Hore, BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Masuk Rekening Bank BRI, Bagaimana Bank BCA dan lainnya?
Selain itu, Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir menyebut kemungkinan pemerintah bakal melanjutkan program jaring pengaman sosial Covid-19.
Erick menjelaskan, perpanjangan bansos akan dilakukan pada tiga program. Diantaranya bantuan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), subsidi gaji, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Kami Komite yang terdiri dari kementerian juga terus menjalankan program yang bisa membantu rakyat, baik yang dinamakan bantuan untuk UMKM, subsidi gaji, bantuan sosial tunai untuk di tahun depan,” ujar Erick pada Sabtu, 26 September 2020.
Berikut beberapa jenis BLT yang kemungkinan akan diberikan hingga tahun 2021:
1. BLT Rp 600.000
Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu ini disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Baca Juga: Aktif Iuran dan Terdaftar, Namun BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Tidak Cair, Cek Disini
Sementara pendataan dilakukan setiap perusahaan atau pemberi kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk tahun ini saja, bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu ditargetkan bagi 15,7 juta karyawan swasta.