Alhamdulillah Erick Thohir Sebut 3 BLT Akan Dilanjutkan Hingga Tahun 2021, Simak Penjelasannya

- 27 September 2020, 07:10 WIB
Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Erick Thohir.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Erick Thohir. /pikiran-rakyat

Selain itu, bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu ini disalurkan melalui bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara).

2. BLT Rp 2,4 juta

Program bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta ini disalurkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk membantu para pelaku usaha UMKM.

Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan bahwa bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta pada tahun ini akan menyasar sekitar 12 juta UMKM.

Baca Juga: Segera Cek Rekening Bank BRI, BNI, dan BCA, Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Telah Disalurkan

3. BLT Rp 500.000

Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu ini disalurkan melalui Kementerian Sosial untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan bantuan ini diberikan hanya sekali saja dan menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).**

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x