Jangan Harap Bisa Daftar Kartu Prakerja, Jika Profesi Anda Termasuk 7 Jenis Ini

- 27 September 2020, 08:14 WIB
Cek Jadwal Prakerja Gelombang 8 dan Apa Saja Syarat Yang Harus Disiapkan Agar Bisa Lolos
Cek Jadwal Prakerja Gelombang 8 dan Apa Saja Syarat Yang Harus Disiapkan Agar Bisa Lolos /Tangkap layar situs Prakerja

MANTRA SUKABUMI - Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia melumpuhkan berbagai aspek, salah satunya ekonomi.

Untuk itulah pemerintah kemudian meluncurkan berbagai program dalam melakukan percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Salah satunya program tersebut yakni dengan meluncurkan program Kartu Prakerja yang akan menyasar sekitar 5,6 juta masyarakat.

Baca Juga: Waspada, Berikut Daerah yang Berpotensi Tsunami 20 Meter, Diantaranya Jawa Barat dan Jawa Timur

Baca Juga: Alhamdulillah Erick Thohir Sebut 3 BLT Akan Dilanjutkan Hingga Tahun 2021, Simak Penjelasannya

Program Kartu Prakerja ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Hingga saat ini program tersebut telah mencapai gelombang 9, dan hanya tersisa sekitar 1 gelombang lagi yang sekitar dua hari akan ditutup.

Namun jangan dulu senang, karena tidak semua masyarakat bisa ikut program Kartu Prakerja ini.

Pemerintah memastikan 7 profesi berikut ini tidak dapat ikut program Kartu Prakerja, diantaranya:

Baca Juga: Ingin Lolos Prakerja Gelombang 10, Hindari Kesalahan Ini, Simak Juga Syarat dan Cara Agar Lolos

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Untuk dapat mengikuti program Kartu Prakerja ini, simak berikut syarat dan cara untuk mendaftar Program Kartu Prakerja

Syarat:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia di atas 18 tahun.

3. Tidak sedang sekolah/kuliah.

Cara daftar

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

Baca Juga: Asyik, BLT Non PKH Rp 500 Ribu Per Keluarga Segera Cair, Cek Penerima Mudah Kok Begini Caranya

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.**

Editor: Andriana

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x