Alhamdulillah, BLT Non PKH Rp 500 Ribu Per Keluarga Disalurkan, Begini Cara Cek Terdaftar atau Tidak

- 27 September 2020, 09:28 WIB
BLT Kemensos mulai dicairkan di Banyuwangi.
BLT Kemensos mulai dicairkan di Banyuwangi. //Laman Pemkab Banyuwangi

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19 mengucurkan berbagai bantuan bagi masyarakat.

Beberapa bantuan tersebut diantaranya subsidi listrik, paket sembako, BLT Pekerja, BLT UMKM, Kartu Prakerja, dan BLT Non PKH.

Untuk program BLT Non PKH sendiri, program ini diluncurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Hati-hati, 14 Wilayah Ini Bisa Terdampak Tsunami 12 Hingga 20 Meter, Simak Mana Saja

Baca Juga: Jangan Harap Bisa Daftar Kartu Prakerja, Jika Profesi Anda Termasuk 7 Jenis Ini

Program ini berupa dana tambahan sebesar Rp 500 ribu yang akan disalurkan pada bulan ini bagi masyarakat non PKH.

Sebelum BLT Non PKH Rp 500 ribu per keluarga ini, pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako pada awal pandemi Covid-19 melanda.

Diungkapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, bahwa bantuan langsung tunai (BLT) Non PKH Rp 500 ribu per keluarga ini ditargetkan menyasar sekitar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Juliari melanjutkan bahwa bantuan langsung tunai (BLT) Non PKH Rp 500 ribu akan diberikan kepada pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Ia menjelaskan beberapa syarat untuk untuk bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Non PKH Rp 500 ribu tersebut, diantaranya penerima harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Waspada, Berikut Daerah yang Berpotensi Tsunami 20 Meter, Diantaranya Jawa Barat dan Jawa Timur

Selain itu, penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 500 ribu ini juga bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Menurut Juliari, bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu ini akan ditransfer langsung ke rekening pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui 4 bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara yakni Bank BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Untuk itu, bagi masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa memastikan statusnya apakah dapat bantuan langsung tunai (BLT) Non PKH Rp 500 ribu dari pemerintah atau tidak.

Berikut ini cara cek nama penerima BLT Non PKH Rp 500 ribu per keluarga dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Alhamdulillah Erick Thohir Sebut 3 BLT Akan Dilanjutkan Hingga Tahun 2021, Simak Penjelasannya

1. Masuk ke web cekbansos.siks.kemsos.go.id.

2. Pada kolom pertama calon penerima bisa menggunakan 3 alternatif antara lain nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Setelah identias di isi, di kolom kedua nomor identitas dan tuliskan data lengkap sesuai dengan yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Setelah itu masukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. Kika sudah selesai lalu klik tombol "Cari".

Namun, Juliari juga berharap agar bantuan ini dapat digunakan oleh KPM sebaik mungkin dan tidak digunakan untuk hal-hal yang dianggap tidak perlu, seperti pulsa dan rokok.**

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x