Sehingga, kamu harus memastikan bahwa nomor telepon maupun email yang terdaftar pada akun anda sudah sesuai dengan yang digunakan saat ini.
Apabila nomor telepon dan email yang kamu gunakan saat ini masih aktif namun kamu tidak menerima kode OTP, silakan menghubungi pihak pelaksana di [email protected]
3. Insentif tidak cair
Pihak pelaksana menegaskan bahwa insentif Kartu Prakerja tidak akan dicairkan apabila:
a. Belum mengisi ulasan pada Lembaga Pelatihan.
b. Belum memberikan penilaian terhadap Lembaga Pelatihan
Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Non PKH Rp 500 Ribu Per Keluarga Disalurkan, Begini Cara Cek Terdaftar atau Tidak
c. Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif
d. Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto)
e. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.**