Baca Juga: Jangan Harap Bisa Daftar Kartu Prakerja, Jika Profesi Anda Termasuk 7 Jenis Ini
Sementara itu, sekitar 150 ribu data sisanya dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya.
Hal tersebut dilakukan agar penerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 tepat sasaran.
Sebelumnya juga pihak Kemnaker menyampaikan bahwa pihaknya telah mencoret sekitar 1,7 juta calon penerima, hal itu dilakukan karena mereka dianggap tidak berhak.
Sementara itu, Kemnaker juga menyampaikan beberapa catatan para pekerja tidak mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan mulai tahap 1 hingga 4, diantaranya:
1. Pekerja belum terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
2. Perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.
3. Bantuan subsidi gaji/upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan secara bertahap.
4. Data dan rekening pekerja masih dalah proses verifikasi.
Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Non PKH Rp 500 Ribu Per Keluarga Disalurkan, Begini Cara Cek Terdaftar atau Tidak
Selain itu juga, Kemnaker menjelaskan beberapa kendala yang terjadi saat pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu diantaranya:
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak tercatat
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank
Untuk itulah pekerja terlebih dahulu bisa memastikan kepesertaan melalui link dan web yang sudah disiapkan pemerintah, mengecek nomor rekening terdaftar atau tidak, serta kesesuaian dengan data penerima.