Terkait Tsunami 20 Meter, BMKG Minta Masyarakat Jangan Kagetan dan Tingkatkan Literasi

- 27 September 2020, 19:29 WIB
Tangkapan layar, tanggapan BMKG untuk hasil kajian ahli ITB terkait potensi tsunami 20 meter di selatan Pulau Jawa./
Tangkapan layar, tanggapan BMKG untuk hasil kajian ahli ITB terkait potensi tsunami 20 meter di selatan Pulau Jawa./ /Instagram.com/@infobmkg


MANTRA SUKABUMI - Tim riset Institut Teknologi Bandung (ITB) menyampaikan kemungkinan terjadinya tsunami dengan ketinggian 12 hingga 20 meter.

Penelitian tersebut menggunakan data gempa dari katalog BMKG dan Katalog internasional Seismological Centre (ISC) dan menunjukkan adanya zona memanjang di antara pantai selatan pulau Jawa dan Palung Jawa.

Namun Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat tidak perlu panik terkait isu tsunami 20 meter.

Baca Juga: Patut Waspada, Riset ITB Tsunami 20 Meter, BMKG Sebut Pergerakan Lempeng Cukup Aktif

Baca Juga: Hati-hati, 14 Wilayah Ini Bisa Terdampak Tsunami 12 Hingga 20 Meter, Simak Mana Saja

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Daryono, dirinya meminta warga mengakhiri kepanikan terkait informasi mengenai potensi gempa megathrust.

"Kami berharap masyarakat terus meningkatkan literasi, selanjutnya tidak mudah kagetan setiap ada informasi potensi bencana," ungkapnya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara pada Minggu, 27 September 2020.

Daryono menjelaskan kecemasan dan kepanikan publik tersebut bisa terjadi karena adanya kesalahpahaman di tengah masyarakat, sebab informasi mengenai potensi gempa berdasarkan pemodelan yang dibuat para ahli sebenarnya ditujukan sebagai acuan mitigasi.

"Ini masalah sains komunikasi yang masih terus saja terjadi, karena hingga saat ini masih ada gap atau jurang pemisah antara kalangan para ahli dengan konsep ilmiahnya dan masyarakat yang memiliki latar belakang dan tingkat pengetahuan yang sangat beragam," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x