Masyarakat Adat Dayak: Minta Otonomi Khusus Kepada Presiden

- 27 September 2020, 19:34 WIB
Masyarakat Adat Dayak: Minta Otonomi Khusus Kepada Presiden
Masyarakat Adat Dayak: Minta Otonomi Khusus Kepada Presiden /Instagram @jokowi/

MANTRA SUKABUMI - Masyarakat Dayak adalah penduduk dan suku asli yang berasal dari tengah Kalimantan Indonesia.

Baru-baru ini masyarakat dayak menginginkan kemerdekaan otonomi daerahnya kepada Presiden.

Pasalnya masyrakat dayak sekarang dengan dulu sangat jauh berbeda.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Baca Juga: Nadiem: Whatsapp, Zoom, Google Clasroom dan Semua Video Confrence Termasuk Kedalam Kuota Belajar

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman rri.co.id pada tanggal 27 September 2020, Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah meminta pemerintah memberikan Otonomi Khusus dalam kebijakan pemerintahan kepada Provinsi Kalimantan Tengah.  

Hal itu diketahui dari Kongres Lintas Daerah Masyarakat Dayak Daerah Aliran Sungai (DAS) Kalimantan Tengah, yang menghasilkan 19 rekomendasi.

"Di dalam kongres itu juga kita menyepakati untuk membentuk suatu organisasi yang namanya Kepakat Masyarakat Adat Dayak Lintas Daerah Alira Sungai Kalimantan Tengah," kata Ketua Kongres Masyarakat Dayak, Ducun Helduk Umar kepada RRI, Sabtu 26 September 2020.

Ducun mengungkapkan, rekomendasi lain dari masyarakat Dayak yang harus dipenuhi oleh pemerintah pusat maupun provinsi, agar pesiden dan DPR-RI segera menyetujui pembentukan partai lokal di Kalimantan Tengah.

Ketua Steering Committee Kongres, Thoseng Asang menyebut, dalam rekomendasi disepakati agar Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi dan Kabupaten atau Kota, bukan berasal dari pejabat publik atau jabatan politik dan pengurus partai politik pada semua tingkatan.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x