MANTRA SUKABUMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyediakan situs untuk memantau real count Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 secara online.
Masyarakat Indonesia dapat mengecek hasil Pemilu 2024 ini mulai dari hasil pemilihan Presiden (Pilpres) dan pemlihan legislatif (Pileg) anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.
Hasil real count secara online dapat masyarakat gunakan dengan mudah di perangkat smartphone maupun PC.
Baca Juga: KPU Kabupaten Sukabumi Mulai Lakukan Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024
Lantas bagaimana cara cek hasil Pemilu 2024 yang resmi dari KPU? Melansir dari situs resmi KPU, berikut ini cara cek hasil real count Pemilu 2024 dari KPU.
Pertama, buka situs https://pemilu2024.kpu.go.id/ pada browser smartphone atau PC Anda.
Kemudian, pilih jenis Pemilu yang ingin Anda cek pada kolom bagian kiri atas, disitu ada pilihan Pilpres, Pileg DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, atau DPD.
Berikutnya, pilih opsi 'Hitung Suara'.
Lalu, klik nama Provinsi yang ingin Anda dilihat, misalnya Jawa Barat