"Mengapa, pertama, menjadi anggota legislatif dan eksekutif melalui kontestasi dan kemenangan elektoral adalah buah dari perjuangan yang tidak mudah. Hal ini menyebabkan mereka berpikir realistis sebagai seorang politisi," ujarnya.
Kedua, menurut dia, sistem kepartaian dan pemilu menurut Undang-Undang tentang Partai Politik dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tentu membutuhkan sumber daya partai yang kuat.
Baca Juga: Gawat, Fadli Zon Bocorkah PKI Adalah Dalang G30S 1965, Simak Penjelasannya
Baca Juga: Lewat WA dan Link PLN, Ini Cara Dapatkan Listrik Gratis Bulan Oktober
Dia menilai ada persyaratan berdirinya partai politik baru, ada persyaratan partai politik baru untuk dapat mengikuti kontestasi pemilu sebagai peserta.
"Dan ada persyaratan partai politik peserta pemilu lolos ambang batas parlemen atau 'parliamentary threshold' (PT) agar dapat meraih kursi di DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/ kota," katanya.
Viva Yoga menegaskan bahwa PAN akan terus bertransformasi untuk mengarungi "samudera" politik menjadi partai modern dan menjadi alat perjuangan politik rakyat untuk membangun peradaban Indonesia dan mempercepat terwujudnya kemakmuran rakyat Indonesia.**